Jual MEMAHAMI, MENGERTI, DAN MEMBUAT AKTA NOTARIS Untuk Pemisahan Harta Benda Perkawinan

MEMAHAMI, MENGERTI, DAN MEMBUAT AKTA NOTARIS Untuk Pemisahan Harta Benda Perkawinan

Rp. 200.000


Informasi Stock
10 Pcs

Deskripsi
Mengenai harta dalam perkawinan yang diperoleh sebelum atau sesudah perkawinan jika tidak dipahami oleh para pihak yang belum atau sudah berkeluarga bisa menimbulkan perebutan harta benda dalam perkawinan, hal ini sering terjadi ketika pasangan yang bersangkutan bercerai. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan tidak hanya mengatur tentang Perkawinan saja, tapi juga ada didalamnya diatur pula mengenai Perjanjian Kawin dan Harta Benda Perkawinan meskipun diaturnya secara singkat. Perjanjian Perkawinan dan Harta Benda Perkawinan dalam kehidupan berkeluarga dan berumah tangga selalu mendapat perhatian dan kajian dari berbagai aspek, bahkan untuk melengkapi kekurangan yang mengatur Perjanjian Perkawinan dan Harta Benda Perkawinan dapat dihubungkan dengan berbagai putusan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Mahkamah Agung Republik Indonesia telah banyak memutuskan mengenai Perjanjian Perkawinan dan Harta Benda Perkawinan. Substansi buku akan menuangkan pasal-pasal mengenai Perjanjian Perkawinan dan Harta Benda Perkawinan untuk diiplementasikan ke dalam bentuk akta Notaris dan juga berdasarkan pengalaman praktek sebagai Notaris dan PPAT.
Masukan Jumlah Produk

Jumlah
Total Harga